LABUHANBATU, SergapXpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) berhasil diamankan saat berada di sebuah pondok di kawasan perkebunan kelapa sawit Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (13/05/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 00.35 WIB, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E. Namun saat hendak dilakukan pengembangan, pria yang disebut sebagai pemasok itu berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Pemberantasan narkotika jenis sabu-sabu menjadi perhatian serius bagi kami. Kami menghimbau, mengajak masyarakat untuk terus semangat berperan aktif memberikan informasi kepada kami demi menyelamatkan generasi muda bangsa kita dar darurat narkoba,”
Dalam hal ini, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH. MH. Kini menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami dan melakukan perkembangan serius memburu siapa sebenernya jaringan pemasoknya yang aslinya diatas.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lain yang masih terlibat dalam jaringan narkoba. Upaya pemberantas narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan," Tegasnya
Saat ini tersangaka beserta barang bukti telah diamankan Di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red)



