Satgas Adat Kenegerian Kampar Desak Tangkap Pelaku Jual Beli Buah Kelapa Sawit di dalam Kawasan Hutan di Kabupaten Kampar

 

Kampar, SergapXpost.com - 21 Juni 2026 Satgas adat kenegerian kampar Provinsi Riau Di ketuai Oleh Pebriyan Winaldi Mendesak kejagung untuk mengusut tuntas dugaan adanya penyalahgunaan terhadap Kebun kelapa sawit dan jual beli hasil kebun dalam Kawasan yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat.

Adapun oknum masyarakat tersebut antara Peron Sdr. Andi Oyon. Sdr. Santo. Sdr. Udin, Sdr. Lilik. Sdr. Ateng, Sdr.i Hutabarat, Sdr.i War.,sdr amzah Oknum tersebut sudah cukup lama melakukan aktivitas jual beli terkait dengan hasil kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan. 

Satgas adat kenegerian kampar kembali mengingatkan bahwa adanya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan menegaskan komitmen Negara melakukan Upaya terhadap Kawasan hutan yang dikelola menjadi kebun sawit, Hadirnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjadi wujud nyata. 

Selaku Organisasi Kemasyarakatan yang melakukan pemantauan dan Pengwasan terhadap Penertiban Kawasan Hutan menemukan indikasi Lahan seluas 13.000 hekter di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampa dan Desa Kampar Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang bersebelahan dengan lahan kebun yang dikelola KSO lebih kurang 13.000 hektar masuk dalam Kawasan hutan dan masih dikelola oleh beberapa pelaku usaha. Maka Pebriyan Winaldi meminta kepada para oknum-oknum tersebut untuk segera sadar terkait dengan hasil kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawan tersebut untuk diarahkan dan dibeli oleh KSO Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama.

Pebriyan Winaldi tidak akan segan-segan akan melaporkan jual beli buah kelapa sawit dalam kawasan hutan tersebut ke ranah hukum dalam hal ini Kepolisian, Satgas Penertiban Kawasan Hutan agar para pelaku mendapatkan pertanggungjawaban setimpal. Mengingat selama ini sudah cukup banyak kebocoran hasil jual beli buah kelapa sawit dari kawasan hutan tersebut tidak dilaporkan ke Negara.


Jurnalis 

Nita Erlisa

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR