Labusel, Sergapxpost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan
tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat
Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna
DPRD, Senin (24/8/2026).
Bupati
Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang hadir dalam rapat
paripurna tersebut bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro. Turut
hadir Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon
Nasution dan Irmayanti Siregar, anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Reza
Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi
perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam
sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi
kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan
menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya,
penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergi antara
eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Penandatanganan
nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan
legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan
masyarakat," ujar Fery.
Ia
mengatakan, perubahan KUA dan PPAS disusun sebagai respons terhadap
perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan,
belanja maupun pembiayaan daerah.
Penyesuaian
tersebut, lanjutnya, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah
daerah bersama DPRD untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih
tepat sasaran dan mampu mendukung program prioritas daerah.
"Perubahan
KUA dan PPAS ini juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk
mengoptimalkan penggunaan anggaran demi mendukung program prioritas
daerah, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan
infrastruktur dan penguatan ekonomi," katanya.
Bupati
Fery Sahputra juga mengapresiasi kerja sama, masukan konstruktif, serta
semangat kebersamaan DPRD selama proses pembahasan.
Dengan
disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Labusel selanjutnya
dapat memproses tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara
itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro dalam
paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027
mengatakan, tahun anggaran 2027 akan menjadi tahun yang penuh tantangan
sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.
Menurut
Syahdian, pemerintah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik,
mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat ketahanan ekonomi
daerah, serta memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat.
"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Ia
meminta seluruh jajaran perangkat daerah menjadikan KUA dan PPAS
sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (RKA-SKPD) secara cermat, efisien dan akuntabel.
Program dan kegiatan yang direncanakan, kata Syahdian, harus selaras dengan visi pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.
Syahdian
juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
yang telah memberikan pandangan, koreksi dan masukan selama proses
pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD).
"Hal
ini tentunya sangat bermanfaat terhadap penyempurnaan atas rancangan
APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga diharapkan anggaran ini nantinya
benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh
lapisan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujarnya.
Ia
menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027
bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi tonggak penting
dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
"Ini
bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan komitmen kita
bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan dan
berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Syahdian.
Dengan
ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab Labusel selanjutnya
akan memasuki tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang
APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan
antara pemerintah daerah dan DPRD itu diharapkan menjadi pijakan untuk
memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pembangunan serta memastikan
kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan
dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Selatan.
(Pimred)

